EkonomiRiauSiak

Bupati Siak Afni Protes: DBH Migas Tak Sebanding Kontribusi Daerah!

Bupati Afni Zulkifli kembali bersuara soal ketimpangan dana bagi hasil migas yang selama ini dirasakan daerah-daerah penghasil. Dalam forum diskusi di DPD RI Jakarta pada Rabu (3/6/2026), Bupati Afni menyampaikan kegelisahan yang sebenarnya sudah lama dipendam oleh banyak kepala daerah penghasil sumber daya alam, terutama migas.

Siak penghasil migas, itu fakta yang tak terbantahkan. Tapi fakta lain yang sering luput dari perhatian adalah betapa kecilnya manfaat fiskal yang kembali ke daerah dibanding apa yang sudah diberikan. Bupati Siak menyebut langsung dalam pernyataannya bahwa daerah penghasil migas ikut membantu menopang subsidi energi nasional, tetapi manfaat fiskal yang diterima tidak sebanding dengan kontribusi dan beban yang ditanggung daerah.

Kalimat ini sederhana, tapi maknanya dalam. Bayangkan saja, sebuah daerah menyumbang sumber daya yang dipakai untuk kepentingan nasional,termasuk menopang harga BBM bersubsidi yang dinikmati hampir seluruh rakyat Indonesia,namun ketika dana bagi hasil dihitung, justru ada potongan-potongan yang membuat jatahnya menyusut.

Inilah yang oleh Afni disebut sebagai faktor pengurang DBH Migas. Mekanisme ini sebenarnya dibuat untuk menyeimbangkan beban subsidi energi secara nasional. Niatnya baik, mungkin. Tapi dampaknya ke daerah penghasil cukup terasa,ruang fiskal daerah jadi makin sempit, padahal kebutuhan pembangunan di daerah tidak pernah berkurang.

Ironisnya, ketika harga minyak dunia naik dan penerimaan negara dari sektor migas ikut terkerek, daerah penghasil justru tidak otomatis menikmati kenaikan itu. Kenapa? Karena faktor pengurang tadi tetap berlaku, bahkan kadang porsinya makin besar untuk menutup kebutuhan subsidi nasional yang juga membengkak seiring kenaikan harga.

Apakah ini adil? Pertanyaan itu rasanya wajar muncul di kepala siapa saja yang memahami logika dasar dana bagi hasil,daerah memberi, tapi tidak menerima sepadan.

Tiga Usulan dari Bupati Afni

Bukan sekadar protes tanpa solusi, Bupati Afni Zulkifli juga menawarkan beberapa langkah konkret yang menurutnya bisa jadi jalan tengah. Setidaknya ada tiga poin yang disampaikan dalam forum tersebut.

Dana Ketahanan Fiskal untuk Daerah Penghasil

Usulan pertama adalah pembentukan semacam Dana Ketahanan Fiskal khusus untuk daerah-daerah penghasil migas. Tujuannya jelas,memberi bantalan ketika penerimaan daerah tergerus oleh mekanisme faktor pengurang. Dana semacam ini bisa jadi penyeimbang, terutama di tahun-tahun ketika harga minyak dunia bergerak tidak menentu.

Rehabilitasi Lingkungan, Bukan Sekadar Wacana

Poin kedua menyentuh isu yang sering terlupakan: dampak lingkungan dari aktivitas eksplorasi dan produksi migas. Daerah seperti Siak sudah puluhan tahun menjadi lokasi operasi industri migas, dan jejak lingkungan dari aktivitas itu tidak kecil. Karena itu, dana rehabilitasi lingkungan dianggap perlu dialokasikan secara khusus, bukan hanya mengandalkan anggaran daerah yang memang terbatas.

Kebijakan Fiskal Asimetris, Mengakui Kontribusi yang Tidak Sama

Usulan ketiga barangkali yang paling menarik untuk didiskusikan,kebijakan fiskal asimetris. Intinya, daerah dengan kontribusi besar terhadap produksi migas nasional semestinya diperlakukan berbeda dari daerah lain yang tidak memiliki sumber daya serupa. Logikanya sederhana: kalau kontribusinya berbeda, kebijakan yang diterapkan pun seharusnya tidak disamaratakan begitu saja.

Bukan Hanya Siak, Meranti Pun Senasib

Yang membuat isu ini semakin relevan untuk dibahas secara lebih luas adalah kenyataan bahwa Siak bukan satu-satunya daerah yang mengeluhkan hal serupa. Kepulauan Meranti DBH yang diterima juga dilaporkan turun drastis, dan keluhan itu muncul dengan nada yang mirip,kontribusi besar terhadap produksi migas Riau, tapi manfaat fiskal yang kembali ke daerah jauh dari memadai.

Riau migas memang sudah jadi identitas tersendiri bagi provinsi ini sejak puluhan tahun lalu. Tapi identitas sebagai daerah penghasil migas miskin,dalam artian fiskal,juga melekat pada banyak kabupaten di Riau, termasuk Siak dan Meranti. Ironis, mengingat sumbangan sektor ini terhadap penerimaan negara cukup signifikan.

Formula DBH yang Dipertanyakan

Banyak pihak menilai formula DBH tidak adil karena tidak sepenuhnya mempertimbangkan beban riil yang ditanggung daerah penghasil,baik dari sisi lingkungan, infrastruktur, maupun dampak sosial dari aktivitas industri migas yang berlangsung puluhan tahun. Formula yang ada sekarang lebih banyak berfokus pada angka produksi dan harga komoditas, sementara aspek non-fiskal sering tidak masuk dalam hitungan.

Diskusi di DPD RI ini sebenarnya membuka ruang untuk meninjau ulang formula tersebut. Tapi tentu saja, perubahan formula DBH SDA bukan perkara yang bisa diselesaikan dalam satu kali rapat. Butuh kajian mendalam, melibatkan banyak pihak, dan,yang paling penting,kemauan politik untuk benar-benar mengubah pola distribusi yang sudah berjalan sekian lama.

Pernyataan Bupati Afni ini bisa dibaca sebagai sinyal bahwa daerah-daerah penghasil migas mulai lebih vokal menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan fiskal yang dianggap kurang berimbang. Ketimpangan DBH bukan isu baru, tapi forum-forum seperti FGD di DPD RI memberi ruang agar suara daerah bisa lebih terdengar di tingkat pusat.

Apakah usulan-usulan dari Bupati Siak ini akan ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret? Masih terlalu awal untuk memastikan. Tapi setidaknya, persoalan ini sudah dibawa ke meja diskusi yang relevan, dan itu sendiri sudah jadi langkah,meski kecil,menuju arah yang lebih baik bagi daerah penghasil migas seperti Siak.

Pada akhirnya, apa yang disampaikan Bupati Afni bukan sekadar keluhan administratif. Ini soal keadilan fiskal yang dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah penghasil,mereka yang tanah dan sumber dayanya dimanfaatkan, tapi sering kali tidak merasakan dampak positif yang sepadan dari hasil bumi mereka sendiri.

Sumber: riau.suara.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *